
Rencana pemerintah memangkas proses perizinan tenaga kerja asing (TKA) menjadi maksimal lima hari dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan ketat agar kemudahan tersebut tidak justru mempersempit kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-09-13/izin-tka-dipangkas-jadi-lima-hari-perlindungan-pekerja-lokal-harus-diperkuat.