
Fakta baru muncul dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal ini diungkap Kejagung.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1927907-kejagung-ungkap-rp5-miliar-dikembalikan-ferry-hongkowirang-disebut-bagian-dari-rp40-miliar-tan-kian.