
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan persidangan, termasuk penilaian Majelis Hakim terhadap keterangan para saksi dan alat bukti yang dipaparkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Ya nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti Majelis Hak.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/09/11/721378/kpk-respons-permintaan-kubu-gus-alex-agar-hakim-hadirkan-jokowi-di-sidang
Please refer to the full article at https://rmol.id/hukum/read/2026/09/11/721378/kpk-respons-permintaan-kubu-gus-alex-agar-hakim-hadirkan-jokowi-di-sidang.