
Disdukcapil Surabaya perbolehkan alamat rumah kos dan kontrakan dipakai untuk KTP selama masih dihuni. Simak syarat serta kebijakan lengkapnya di sini!
Please refer to the full article at https://www.jawapos.com/surabaya-raya/2607290500/disdukcapil-surabaya-alamat-rumah-kos-bisa-dipakai-untuk-e-ktp-tapi-ada-syaratnya.