
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sembilan provinsi.Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat korporasi, meski saat ini penyidik baru menetapkan 72 orang tersangka perorangan.Pengusutan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah terdaftar di bursa saham (Tbk.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/08/23/719281/bareskrim-janji-buru-korporasi-dan-perusahaan-tbk-biang-kerok-karhutla
Please refer to the full article at https://rmol.id/hukum/read/2026/08/23/719281/bareskrim-janji-buru-korporasi-dan-perusahaan-tbk-biang-kerok-karhutla.