
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berisikan partai-partai politik noparlemen, membuat naskah usulan perubahan undang-undang (UU) dengan sistem paket, yakni menyatukan sejumlah regulasi untuk menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) 2029.Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, GKSR yang di dalamnya juga terdapat Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, PBB, Partai Ummat, PKN, dan Partai Berkarya, menyiapkan naskah Perubahan Paket Politik untuk dibahas bersama DPR dan Pemerintah.N.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/07/27/716056/gksr-masukkan-uu-md3-dalam-naskah-usulan-perubahan-paket-uu-politik
Please refer to the full article at https://rmol.id/politik/read/2026/07/27/716056/gksr-masukkan-uu-md3-dalam-naskah-usulan-perubahan-paket-uu-politik.