JPNN.com , JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, menyebut kliennya siap mengganti kerugian yang dialami pelapor dalam kasus penipuan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/tersangka-kasus-penipuan-rp-35-miliar-ruben-onsu-siap-ganti-kerugian.