
Aksi 27 Agustus tidak bisa dilepaskan dari ingatan Mei 1998 dan janji penumpasan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Penantian delapan belas tahun RUU.
Please refer to the full article at https://www.kompasiana.com/lianamarchon5898/6a8fb5a1ed6415366f29e785/batas-kesabaran-struktural-aksi-27-agustus.