
Perampingan tidak boleh berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan semata, tetapi harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap fungsi, model bisnis, dan kontribusi masing-masing entitas.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-24/perampingan-bumn-butuh-integrasi-menyeluruh.