
Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengambil alih 60 persen kepemilikan negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sekaligus untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung perlu disikapi secara hati-hati. Menurut politisi senior PKS Mulyanto, langkah ini dapat dipahami sebagai upaya penyelamatan aset strategis nasional, namun pada saat yang sama berpotensi meningkatkan eksposur risiko fiskal negara apabila tidak disusun dengan tata kelola yang baik.Padahal kond.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/09/717579/negara-harus-hati-hati-soal-rencana-pengambilalihan-saham-kcic
Please refer to the full article at https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/09/717579/negara-harus-hati-hati-soal-rencana-pengambilalihan-saham-kcic.
