
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan wajib pajak memperbaiki data administrasi PBB-P2 agar sesuai dengan dokumen resmi, kondisi objek pajak, maupun data subjek pajak yang sebenarnya.
Please refer to the full article at https://ekbis.sindonews.com/read/1728173/34/cara-mengajukan-pembetulan-data-pbb-p2-secara-online-simak-syarat-dan-tahapannya-1783994840.
