
Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memasuki masa transisi selama sekitar dua hingga tiga tahun setelah UU PFII disahkan.
Please refer to the full article at https://nasional.kontan.co.id/news/operasional-awal-pfii-selama-masa-transisi-2-3-tahun-akan-berpusat-di-jakarta.