
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan pelurusan terkait pemberitaan istilah "emas di bawah bantal" yang ramai diperbincangkan. Istilah tersebut merujuk pada potensi kepemilikan emas masyarakat...
Please refer to the full article at https://news.republika.co.id/berita/tk6l9h5730000/pemerintah-luruskan-istilah-emas-di-bawah-bantal-bukan-simpanan-fisik.