
Kepala Bagian Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Eko Sumanto (ES) diduga menerima uang mencapai Rp1,12 miliar dari pihak pengepul calon mahasiswa baru dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri tahun 2025 dan 2026.Uang tersebut diduga diberikan setelah terjadi kesepakatan mengenai mahar penerimaan mahasiswa baru. Eko kemudian melaporkan penerimaan uang tersebut kepada Rektor Unsoed, Profesor Akhmad Sodiq (ASO).Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Huse.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/08/22/719160/kpk-bongkar-mahar-rp1-12-miliar-di-jalur-mandiri-unsoed
Please refer to the full article at https://rmol.id/hukum/read/2026/08/22/719160/kpk-bongkar-mahar-rp1-12-miliar-di-jalur-mandiri-unsoed.