
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti aturan yang...
Please refer to the full article at https://ekonomi.republika.co.id/berita/timxfh348/jakarta-kehilangan-potensi-pendapatan-rp-2-triliun-dari-pajak-kendaraan-listrik-ini-kata-pramono.