
Pemerintah pusat perlu memberikan relaksasi dan menata ulang pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) secara proporsional melalui Prolegnas agar fiskal daerah kembali sehat tanpa mengorbankan hak pegawai.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-09-14/aturan-belanja-pegawai-perlu-sesuaikan-kondisi-daerah.