
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Perceraian orang tua tidak serta-merta mengakhiri kewajiban terhadap anak. Namun, dalam praktiknya, konflik pasca-perceraian masih kerap membuat hak anak atas pengasuhan, nafkah, pendidikan, kesehatan, hingga hubungan...
Please refer to the full article at https://news.republika.co.id/berita/tkj7l8522/hak-anak-kerap-terabaikan-setelah-perceraian-regulasi-nafkah-dinilai-perlu-diperkuat.