
Universitas Harvard menyepakati penyelesaian gugatan hukum sebesar US$ 53 juta (Rp 945,2 miliar) terkait skandal penjualan organ manusia yang membuat gempar.
Please refer to the full article at https://news.detik.com/internasional/d-8625965/harvard-setuju-bayar-rp-945-m-di-kasus-penjualan-organ-manusia.