
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator untuk menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
Please refer to the full article at https://nasional.sindonews.com/read/1744283/15/menindaklanjuti-putusan-mk-komdigi-larang-operator-hanguskan-sisa-kuota-internet-pelanggan-1787998133.