Hakim Konstitusi Guntur Hamzah meminta ahli digital forensik Rismon Sianipar dan 6 rekannya mempertimbangkan kembali pasal yang diuji dalam gugatan terkait pembatasan pengajuan praperadilan.
Please refer to the full article at https://nasional.sindonews.com/read/1745819/13/gugatan-rismon-sianipar-cs-soal-praperadilan-hakim-konstitusi-ibarat-menggaruk-bagian-yang-tidak-gatal-1788368980.