
Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba kembali mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbeda dengan gugatan sebelumnya yang mempersoalkan penetapan tersangka dan penahanan, kali ini Asrul menggugat sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/318210/ketum-kesthuri-gugat-kpk-atas-penggeledahan-di-kasus-korupsi-kuota-haji.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bupati-Batang-Hari-Fadhil-Arief-10978.jpg)