
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah memblokir akses tiga penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) setelah menerima laporan dan rekomendasi dari Direktorat Pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri...
Please refer to the full article at https://khazanah.republika.co.id/berita/tktf9q320/kemenhaj-blokir-tiga-travel-umrah-ppiu-diminta-taat-aturan.