
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan akan menindak tegas pihak swasta yang terbukti membuang dan menimbun sampah secara ilegal.Pernyataan tersebut disampaikan usai meninjau pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 26 Juli 2026.Menanggapi keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Pramono mengaku tel.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/olahraga/read/2026/07/27/716057/pramono-ambil-langkah-tegas-atasi-penumpukan-sampah
Please refer to the full article at https://rmol.id/olahraga/read/2026/07/27/716057/pramono-ambil-langkah-tegas-atasi-penumpukan-sampah.