:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20261409-Bupati-Kulon-Progo-Agung-Setyawan.jpg)
Agung menjelaskan Perda itu perlu diubah karena harus menyesuaikan dengan kondisi terkini. Termasuk dengan aturan di atasnya.
Please refer to the full article at https://jogja.tribunnews.com/diy/1223043/bupati-kulon-progo-usulkan-perubahan-perda-penyelenggaraan-cadangan-pangan-ini-alasannya.