
Pegiat pemilu menggugat batas waktu penyelesaian sengketa hasil Pilpres di MK dari 14 hari kerja menjadi 30 hari kerja agar pembuktian perkara berjalan optimal.
Please refer to the full article at https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/917986/mk-diminta-perpanjang-waktu-sengketa-pilpres-dari-14-menjadi-30-hari-kerja.