
Sahroni menegaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1926898-soal-ruu-perampasan-aset-komisi-iii-dpr-tegaskan-pemberantasan-korupsi-tak-boleh-sewenang-wenang.