:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pengadilan-Tata-Usaha-Negara-Jakarta-menolak-gugatan-yan.jpg)
PTUN Jakarta menolak gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen terhadap Ditjen AHU Kemenkum terkait pembatalan SK badan hukum mereka.
Please refer to the full article at https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1178164/dinilai-tak-miliki-legalitas-sah-gugatan-hukum-plk-terkait-status-badan-hukum-ditolak-pengadilan.