
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp680 juta dari proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2025 dan 2026.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Akhmad Sodiq (ASO) memberikan perintah kepada keponakannya, yaitu Mulyono (MYN) alias Nono selaku swasta dengan kode tertentu terkait penerimaan uang dari calon mahasiswa.ASO juga diduga memerintahkan MYN, untuk melakukan pembayara.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/08/22/719158/rektor-unsoed-diduga-terima-gratifikasi-rp680-juta-lewat-mulyono
Please refer to the full article at https://rmol.id/hukum/read/2026/08/22/719158/rektor-unsoed-diduga-terima-gratifikasi-rp680-juta-lewat-mulyono.