
Staf Khusus Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Andi sedianya diperiksa pada Jumat (21/8/2026). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Andi tidak hadir karena memiliki kegiatan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. “Betul ada pemanggilan terhadap staf ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/323446/stafsus-menhut-tak-penuhi-panggilan-kpk-ada-agenda-lain.