
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan 23,793 kg emas senilai Rp63 miliar yang diduga dikirim ke Cina dan Dubai.
Please refer to the full article at https://news.harianjogja.com/r-1267247/bea-cukai-ungkap-penyelundupan-emas-ilegal-237-kg-ke-cina-dan-dubai.