
Kebijakan sisa kuota internet yang tidak lagi hangus dinilai perlu memiliki payung hukum yang lebih kuat agar pelaksanaannya memiliki kepastian aturan.Untuk itu, Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuangkan ketentuan tersebut dalam Peraturan Menteri (Permen).Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah mengapresiasi surat edaran yang telah dikeluarkan Komdigi sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kuota internet yang tidak t.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/09/02/720390/bukan-sekadar-surat-edaran-legislator-desak-komdigi-terbitkan-permen-kuota-internet
Please refer to the full article at https://rmol.id/politik/read/2026/09/02/720390/bukan-sekadar-surat-edaran-legislator-desak-komdigi-terbitkan-permen-kuota-internet.