
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Tengah mengimbau perusahaan untuk tidak menahan ijazah pekerja, khususnya mereka yang sudah tidak lagi bekerja. Praktik penahanan ijazah...
Please refer to the full article at https://news.republika.co.id/berita/tiyebg4330000/kemenham-jateng-imbau-perusahaan-tak-tahan-ijazah-pekerja.