
JPNN.com , JAKARTA - Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) secara resmi mencabut seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Priok-Ancol-Pluit Periode 2024-2060 yang sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK dengan terlapor PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/kaki-mencabut-laporan-mohon-maaf-kepada-pt-cmnp-yusuf-hamka-dan-lucas-terkait-dugaan-korupsi-tol-cawang-pluit.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sejumlah-kapal-saat-berlabuh-di-Pelabuhan-Manado-beberapa-waktu-lalu.jpg)