
Kanwil DJP Bali melaksanakan tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik terhadap 295 wajib pajak penunggak pajak.
Please refer to the full article at https://mediaindonesia.com/nusantara/909722/kanwil-djp-bali-blokir-rekening-dan-sertifikat-elektronik-295-penunggak-pajak.