
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/otomotif/1915886-jadwal-sim-keliling-jumat-24-juli-2026-di-jakarta-bogor-bekasi-dan-bandung.