
Sejumlah pengamat mengingatkan pemerintah agar tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam pembangunan jaringan 5G, terutama setelah proses seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz rampung. Kebijakan di sektor digital dinilai harus menjaga kedaulatan Indonesia dan bebas dari intervensi pihak asing. Peneliti Center for Digital Society (CfDS), Hosea Immanuel Latumahina, mengatakan agenda transformasi digital nasional harus menjadi kewenangan penuh pemerintah Indonesia tanpa tekanan ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/318173/pembangunan-frekuensi-5g-harus-utamakan-kedaulatan-digital.