
Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan kembali kebijakan blokade maritim terhadap Iran dan memungut biaya perlindungan 20% bagi kargo di Selat Hormuz.
Please refer to the full article at https://mediaindonesia.com/internasional/910635/klaim-jadi-penjaga-selat-hormuz-trump-tarik-biaya-kargo-20-persen.