
KLH memproses 19 perusahaan yang diduga menjadi penyebab karhutla di sejumlah daerah. Penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan melalui tiga jalur.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1925372-klh-hitung-kerugian-negara-imbas-karhutla-capai-rp530-triliun-19-perusahaan-diperiksa.