
Ketua Umum DPP Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia), Heikal Safar, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam pengusutan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Pernyataan itu disampaikan Heikal kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026), menyusul perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik setelah Febrie Adriansyah ditetapkan ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/317361/rekat-indonesia-dukung-panja-dpr-awasi-kasus-eks-jampidsus.