
MEKANISME perlindungan satwa ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan dinilai masih membutuhkan penguatan, terutama saat situasi sudah berkembang menjadi kondisi force majeure.
Please refer to the full article at https://mediaindonesia.com/humaniora/933124/dampak-karhutla-perlu-aturan-tegas-pengamat-apresiasi-langkah-wapres-gibran.