
Produser musik diperbolehkan menggunakan AI untuk menghasilkan ide, melodi, atau aransemen, namun mereka harus mampu membuktikan bahwa keputusan kreatif yang krusial diambil oleh manusia.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-07/korea-selatan-jadi-pelopor-legalkan-hak-cipta-untuk-karya-musik-ai.