
Dalam perpres transportasi online yang sedang dibahas pelaku transportasi daring ini akan diampu oleh Kementerian UMKM. Ditargetkan Perpres ini selesai Agustus
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/bisnis/1922347-perpres-transportasi-online-tarif-ojol-diatur-kemenhub-barang-dan-makanan-wewenang-komdigi.