
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat edaran yang memerintahkan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Please refer to the full article at https://nasional.sindonews.com/read/1728093/13/kejagung-perintahkan-kepala-kejati-hentikan-pengumpulan-data-program-mbg-1783955226.