
Kementerian Perhubungan menemukan 56,77 persen perjalanan bus AKAP melakukan pelanggaran berdasarkan data Terminal Online System dari 115 Terminal Penumpang Tipe A selama periode Januari hingga Agustus 2026
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-09/kemenhub-ungkap-56-persen-bus-akap-terindikasi-melanggar.