
JPNN.com , PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/pemprov-riau-kejar-pajak-dengan-menghapus-denda-pkb-catat-tanggalnya.