
Kementerian UMKM memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi digital akan mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikasi.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-21/ojol-dan-aplikator-masuk-radar-pemerintah-aturan-kemitraan-bakal-diperketat.