
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan penerapan penuh kebijakan Zero Over-Dimension Over-Loading (ODOL) mulai 1 Januari 2027 untuk menghentikan praktik truk bermuatan dan berdimensi melebihi ketentuan.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-23/pemerintah-perketat-pengawasan-zero-odol-resmi-berlaku-tahun-depan.