
Pemkab Buleleng mempermudah layanan administrasi kependudukan secara online. Warga kini bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu antre di kantor pelayanan.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-09-01/tak-perlu-antre-pemkab-buleleng-permudah-layanan-kependudukan-secara-online.