
REPUBLIKA.CO.ID, Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan jutaan pekerja yang menggantungkan penghidupannya pada platform digital. Namun hingga saat ini, regulasi ketenagakerjaan Indonesia belum memberikan pengakuan dan perlindungan yang memadai terhadap kelompok...
Please refer to the full article at https://analisis.republika.co.id/berita/tik4hk502/sudah-saatnya-pekerja-platform-masuk-dalam-rezim-hukum-ketenagakerjaan-indonesia.