
ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap 10 juta nomor seluler telah terdaftar secara biometrik terhitung sejak pemberlakuan Permen Biometrik pada 1 Juli 2026. Meutya menegaskan, pemberlakuan pendaftaran nomor seluler secara biometrik bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital. (Nico Anggriawan/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Please refer to the full article at https://www.antaranews.com/video/5663400/komdigi-catat-10-juta-nomor-seluler-sudah-terdaftar-lewat-biometrik.
